Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk menegakkan integritas pengelolaan keuangan daerah, melindungi potensi kerugian negara, serta memastikan bahwa setiap proses bisnis badan usaha milik daerah dijalankan secara akuntabel.
Terkait dengan penggeledahan oleh Kejati Kalsel terhadap PT. BBKS yang bertepatan dengan peringatan HAKORDIA tahun 2025, menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel l, Dr. Abdul Mubin, ST, SH, MH, ini sebagai bukti nyata bahwa, pemberantasan korupsi di Kejaksaan bukan sebatas seremonial, tetapi diimplementasikan melalui aksi konkret dan memberikan efek kejut, menandai bahwa tidak ada hari aman bagi pelaku korupsi, tidak ada ruang toleransi bahkan pada hari besar.
Aparatur negara kembali diingatkan bahwa pengawasan dan penindakan tetap berjalan kapan saja.Efek psikologis ini memperkuat budaya organisasi anti korupsi serta meningkatkan kredibilitas Kejaksaan, karena publik melihat keseriusan, konsistensi tindakan dan keberanian dalam melakukan penindakan.













