BANDUNG, BEDAnews.com – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung telah membuat dokumen kontingensi khusus gempa, sehingga Kota Bandung menjadi daerah pertama yang memiliki dokumen kontingensi kebencanaan secara lengkap dan utuh.
“Jadi itu dokumen rencana menanggulangi sebuah bencana. Baru dokumen gempa, karena kita pakai hitungan, data empiris itu ada,” ucap Kepala Bidang Kebencanaan Diskar PB Kota Bandung, Sihar Pandapotan Sitinjak di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/11/2019).
Untuk menyempurnakan kontingensi gempa tersebut, isi dokumennya akan dibedah dalam Forum Grup Discussion (FGD) terlebih dahulu. Setelah itu, dokumen kontingensi gempa ini akan diserahkan kepada Wali Kota Bandung untuk disahkan kemudian ditetapkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).












