*Mafia Migas Indonesia Periode 2020*
Sejak tahun 2020, kerugian negara akibat praktek mafia migas masih menjadi masalah serius, pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT. Pertamina (Persero) yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,1 triliun. Kasus ini melibatkan mantan Direktur Utama PT. Pertamina periode 2011-2014, yang mengambil keputusan tanpa persetujuan pemerintah, mengakibatkan kelebihan pasokan LNG yang harus dijual dengan harga lebih rendah di pasar internasional. (Sumber: KPK.go.id)
Sebelumnya, pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa, kerugian negara akibat mafia migas mencapai Rp1 triliun per bulan, atau sekitar Rp12 triliun per tahun. Mafia migas ini diduga mengambil keuntungan besar dan menghambat pembangunan kilang minyak di Indonesia selama lebih dari tiga dekade. (Sumber: Tempo.co)