Jika alasan utama pelarangan warung-warung kecil menjual gas 3 kg adalah agar subsidi tepat sasaran, maka pemerintah seharusnya lebih dulu memperbaiki sistem distribusi di level atas. Selama ini, mafia energi yang menyelewengkan gas alam dan sumber daya negara dengan keuntungan besar tetap beroperasi dengan leluasa. Sementara rakyat kecil yang hanya menjual gas dalam jumlah terbatas untuk menyambung hidup justru dipersulit. Ini menunjukkan standar ganda dalam penegakan kebijakan subsidi.
Pelarangan ini bukan hanya berdampak pada sulitnya akses masyarakat terhadap gas 3 kg, tetapi juga merugikan ekonomi kecil. Warung-warung kecil yang menjual gas elpiji selama ini memiliki perputaran ekonomi yang mendukung kehidupan banyak keluarga. Jika mereka dilarang berjualan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga pemilik warung yang kehilangan sumber pendapatan mereka. Rencana kebijakan ini harus segera dievaluasi karena lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Jika benar pemerintah ingin merapikan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran, maka langkah pertama yang harus diambil adalah menindak mafia distribusi gas di level atas, bukan justru menekan rakyat kecil. Jika kebijakan ini terus dipaksakan, bukan hanya akan menyulitkan ekonomi rakyat, tetapi juga berpotensi memicu instabilitas politik yang merugikan pemerintahan Prabowo sendiri.