Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bukan Karena Cadangan Gas Alam yang Menipis
Oleh: Agusto Sulistio (Pegiat Sosmed, Aktif di Indonesia Democracy Monitor (InDemo)
JAKARTA || Bedanews.com – Rencana kebijakan larangan bagi warung-warung kecil menjual gas elpiji 3 kg, berdampak langsung pada kesulitan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok ini. Warung-warung kecil selama ini berperan sebagai distributor mikro yang memudahkan masyarakat mendapatkan gas tanpa harus jauh-jauh ke agen resmi atau SPBU. Dengan kebijakan baru ini, masyarakat harus mengantri lama, bahkan banyak yang tidak kebagian meskipun sudah menunggu berjam-jam. Ini jelas mencerminkan lemahnya perencanaan kebijakan yang seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat kecil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia sejak 2024, Bahlil Lahadalia, yang menginisiasi kebijakan ini, tampaknya tidak selaras dengan janji ekonomi kerakyatan Prabowo. Prabowo selama kampanye menyatakan akan menjaga stabilitas ekonomi rakyat kecil, tetapi kebijakan ini justru memperberat beban mereka. Jika kebijakan ini terus berjalan, wajar jika muncul kekecewaan publik terhadap pemerintahan yang baru, yang pada akhirnya bisa merusak citra Prabowo sejak awal menjabat.