Teluk Kuantan – Babinsa Koramil 02/KT Koptu Indra Eka Putra melaksanakan Kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) bersama Warga Dalam kegiatan tersebut, Babinsa berikan arahan dengan cara sosialisasi terkait dengan judi online, bertempat di Desa Pulau Tongah Kec. Benai Kab. Kuantan Singingi, Senin (23/06/2025).
Babinsa menyampaikan tentang, bahaya judi online kepada warganya, yang mana judi online merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat merusak kehidupan seseorang. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, kehilangan harta benda, dan bahkan memicu tindakan kriminal.
Babinsa Koptu Indra Eka Putra juga menghimbau kepada warga untuk tidak tergoda bermain judi online, bila ada warga yang ketahuan melakukan aktivitas judi online diwilayahnya, agar tidak segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.