• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ASPIRASI Serukan May Day Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Pro Pekerja/Buruh

ASPIRASI Serukan May Day Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Pro Pekerja/Buruh

kris by kris
29 April 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

6. Hilangkan persyaratan yang memberatkan bagi calon tenaga kerja, saat ini yang terjadi ada persyaratan yang kami anggaran aneh dimana banyak pekerja/buruh yang terkena PHK di usia rata-rata 35-40 Tahun dan masih produktif tapi, tidak bisa lagi masuk dalam dunia kerja karena lowongan kerja yang mensyaratkan yang diterima adalah yang berumur 19-21 Tahun, penampilan menarik, tinggi badan tertentu. Dan persyaratan lain yang kadang tidak masuk ajak dan nyambung dengan pekerjaan yang di tuju.

7. Pemberian kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan kepada kaum difabel merupakan hak asasi manusia yang dijamin. Ini termasuk hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan kemampuan dan keterampilan, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan jenis disabilitas. Pemerintah dan perusahaan memiliki peran penting dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi kaum difabel. Kesempatan kerja bagi kaum difabel diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU ini mewajibkan pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kerja, pelatihan dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasikepada penyandang disabilitas. Satu persen dari jumlahseluruh pekerja disatu perusahan harus menerima nya.

BeritaTerkait

HORMUZ TERBAKAR, MALAKA DIHANTAM: KAPAL INDUK AS DI DEPAN MATA, INDONESIA BISA APA?

21 April 2026

Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG, Polisi Mitigasi Situasi Bersama BGN

21 April 2026
Page 5 of 8
Prev1...456...8Next
Previous Post

Kenang Masa Sulit di Panti Asuhan Citra Diri, Wulan: Terima Kasih Bapak-Bapak TNI

Next Post

BNN Jateng Gandeng Kampus dan Wali Kota, Gaungkan Gerakan Bersih Dari Narkoba di Kota Tegal!!

Related Posts

Ragam

HORMUZ TERBAKAR, MALAKA DIHANTAM: KAPAL INDUK AS DI DEPAN MATA, INDONESIA BISA APA?

21 April 2026
Ragam

Dugaan Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi MBG, Polisi Mitigasi Situasi Bersama BGN

21 April 2026
Ragam

Menimbang Perang Dunia ke-3, Saat Hormuz Membara dan Apa yang Harus Disiapkan Indonesia?

21 April 2026
Ragam

Blokade Biadab Trump, Menembak Kapal Iran di Perairannya Sendiri dan Menyandera Dunia demi Minyak

21 April 2026
Ragam

Memperkokoh Barisan Jamaah Tuk Meraih Kemenangan

21 April 2026
Ragam

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

21 April 2026
Next Post

BNN Jateng Gandeng Kampus dan Wali Kota, Gaungkan Gerakan Bersih Dari Narkoba di Kota Tegal!!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021