8. Kesejahteraan untuk Pekerja kesehatan, dokter, perawat, bidan dan petugas posyandu, ada salah satu yang menjadi anggota kami yaitu serikat pekerja bidan Indonesia. Keluhan mereka sangat jauh upahnya dari UMP ada yang dibayar 300.000 Rupiah untuk bidan honorer dan yang lainnya sama, dari sisi aturan juga tidak jelas misalnya jam kerjanya tidak ada kejelasan dan ada juga yang pada saat dimutasi yang dilakukan tidak berkeadilan, adanya penekanan, tidak ada diskusi dua arah, tidak ada negosiasi dan advokasi bagi tenaga kesehatan dan untuk itu kami minta pekerja kesehatan secara hukum dapat dilindungi dengan baik karena jasa mereka juga tidak kalah penting nya bagi profesi yang lainnya.
9. “Transisi yang adil” (Just Transition) adalah konsep yang menekankan bahwa transisi menuju ekonomi rendah karbon harus dilakukan secara adil dan inklusif, memastikan tidak ada yang tertinggal. Ini berarti memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari transisi tersebut, serta memastikan semua pihak yang terkena dampak mendapatkan dukungan dan kesempatanyang adil. Termasuk dampak yang akan terjadi terhadap Pekerja atau buruh yang bisa terphk, perlu perhatian untuk Keselamatan, kesehatan kerja mereka, pekerja/buruh tidak ada exploatasi ditempatkerja.












