10. Berikan hak-hak normatif bagi driver online, kurir dan pekerja GIG ekonomi/platform daring, tarif 10 % untuk driver online. berikan aturan yang adil bagi mereka soal upah, jam kerja, jaminan sosial perlindungan hukum yang maksimal misalnya tidak terjadi putus mitra, tanpa bisa melakukan pembelaan bagi driver online tersebut. Begitu juga dengan kurir dibayar dibawah ump, jam kerja yang tidak jelas, jaminan sosial yang tidak ada, Status kerja mereka setiap saat bisa di phk tanpa diberikan hak-haknya yang sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan yang berlaku.
11. Stop eksploitasi Gen Z berarti menghentikan praktik yang memanfaatkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Ini bisa meliputi praktik magang yang tidak adil, lingkungan kerja yang tidak sehat, atau tekanan untuk mengikuti tren yang tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. Gen Z juga perlu dilindungi dari tekanan untuk terus konsumtif. Dengan semangat energi, kecerdasan yang mereka miliki harus di lindungi dan dijaga jangan sampai para pengusaha memanfaatkan potensi yang mereka miliki itu dengan tidak memberikan upah layak, kerja Layak dan pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai.












