4. Wujudkan hubungan industrial Pancasila (harmonis, bermartabat dan berkesinambungan) dimana perjanjian kerja bersama sebagai salah satu sarananya, kalau ada perusahaan yang meiliki tag line/motto menciptakan hubungan industrial yang harmonis tapi tidak ada serikat pekerjanya dan belum memiliki perjanjian kerjabersama (PKB), maka menjadi hal yang sia -sia slogan tersebut. Perjanjian kerja bersama (PKB) adalah komitment untuk mewujudkan hubungan industrial yang baik antara pekerja dan perusahaan, kalau tidak ada PKB maka hubungan Industrial yang harmonis tidak akan terjadi.
5. Mencari Solusi masalah ketenagakerjaan dengan adanya artificial Intelegent (AI), human mechine colaboration, pergeseran industri sudah terjadi dari yang konvensional menjadi otomatisasi, digitalisasi, robotisasi dan saat ini sudah ada AI kalau tidak hati- hati dalam mengambil langkah atau strategi/sikap, maka akan banyak sekali para pekerja/buruh yang akan ter PHK karena rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP. Segera dicarikan solusinya agar pekerja/buruh ini tidak terdampak karena terjadinya pergeseran industri yang konvensional jadi digitalisasi, robotisasi, otomatisasi. Pemerintah harus melakukan skilling, upskilling dan reskiliing.












