JAKARTA, BEDAnews.com – Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, guna mendorong dan memberikan saran dan masukkan mengenai beberapa substansi RUU Masyarakat Hukum Adat yang saat ini tengah berprsoses lagi di DPR RI setelah sekian lama terhenti.
Ketua Umum APHA Indonesia Dr. Laksanto Utomo, SH, MH., menyebutkan kehadiran APHA Indonesia menemui Pimpinan Baleg tersebut bertujuan mendorong agar di era Pemerintahan Joko Widodo dapat menuntaskan RUU Hukum Adat yang sudah sekian lama tak terbahas.
Adapun beberapa poin saran/masukkan APHA antara lain, terkiat dengan judul RUU, definisi masyarakat adat, penambahan asas, dan tentang pengakuan, serta hak dan penyelesaian sengketa masyarakat adat.













