Terbukti pola kepemimpinan dan karakter Jokowi yang “doyan” bohong keliru (bad character and wrong policy patterns while in leading), merusak sendi-sendi kehidupan negara disektor politik, ekonomi dan hukum termasuk dari sisi adab dan budaya.
Diantara kerusakan tersebut adalah:
1. Di sektor kebijakan politik ekonomi yang “tradisonal dan suka-suka” terbukti agenda IKN dan Sirkuit Mandalika, Bandara Kerta Jati di Majalengka (BIJB) mubazir kan uang negara dengan tumpukan utang.
2. Sektor politik hukum, overlap penerapan hukum atau antitesis (anomali) penegakan hukum. Contoh, cawe-cawe atau nepotisme (keberpihakan) kepada anaknya Gibran, Kaesang dan Kahiyang serta Bobby Nasution, juga melakukan obstruksi terhadap para oknum pejabat terindikasi korupsi, dengan berlaku pembiaran (disobedient) atau menolak otoritas kekuasaannya untuk memerintahkan para aparat hukum melakukan tindakan hukum.
3. HGU 190 tahun untuk warga asing, PSN PIK2, pengerukan nikel di Raja Ampat, Papua menyisakan residu politik ekonomi dan hukum yang merugikan negara dan mendzolimi keseluruhan bangsa ini.













