Beberapa kritik telah dimuat dalam pemberitaan media nasional dengan judul-judul mencolok, di antaranya:
“Aktivis Antikorupsi: Alih-alih Abolisi dan Amnesti, yang Dibutuhkan Proses Hukum yang Adil.”
“Akademisi Ini Anggap Abolisi dan Amnesti Tidak Tepat untuk Perkara Korupsi.”
“Guru Besar UPN Jakarta Kritik Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong.”
“Deretan Kritik Amnesti dan Abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong.”
“Akademisi Kritik Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi: Hukum Dipermainkan.”
Masih banyak lagi judul berita lain yang membahas mengenai pemberian amnesti dan abolisi tersebut.
Menurut saya, kritik-kritik tersebut tentu tidak dapat diabaikan dan menjadi pengingat bahwa setiap langkah kebijakan negara, terutama yang menyentuh aspek hukum dan keadilan, harus dilandasi oleh integritas, keterbukaan dan kepekaan terhadap persepsi publik.













