Selain itu, abolisi dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah kriminalisasi kebijakan publik. Banyak kasus hukum yang menjerat pejabat atau mantan pejabat sebenarnya berakar dari perbedaan pandangan terhadap kebijakan yang diambil. Jika proses hukum tersebut dianggap mengancam keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, maka abolisi menjadi mekanisme korektif yang sah secara konstitusional.
Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong, dengan persetujuan DPR, merupakan keputusan politik yang sah secara hukum, masuk akal secara logika politik dan patut diapresiasi sebagai kebijakan yang memperhatikan aspek rekonsiliasi, stabilitas dan keadilan.
Namun demikian, saya tetap menghormati kritik yang disampaikan oleh berbagai pihak. Dalam ruang demokrasi, perbedaan pendapat adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dijaga. Kritik juga penting sebagai masukan konstruktif agar kebijakan serupa di masa depan dapat diambil dengan kehati-hatian dan transparansi.













