• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » AMKI Pusat dan FISIP Uhamka, Tandatangani MoA dalam Upaya Penguatan Pendidikan dan Industri Media

AMKI Pusat dan FISIP Uhamka, Tandatangani MoA dalam Upaya Penguatan Pendidikan dan Industri Media

angel angel by angel angel
1 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sedangkan dari AMKI, hadir Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat Kerja sama ini, bertujuan untuk mengembangkan program pendidikan profesi, penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri media konvergensi, serta peningkatan kompetensi mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Uhamka melalui kolaborasi riset, magang, workshop, hingga pelatihan berbasis praktik langsung di media anggota AMSI.

Acara MoA antara Fisip Uhamka dan AMKI Pusat juga dipunfaki acara Seminar Nasional bertemakan Menatap Prospek Industri Media Konvergensi di Masa Mendatang, dimana tampil sebagai salah satu nara sumber Dosen Komunikasi Fisip Uhamka, Taufan Hariyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan FISIP Uhamka, Dr. Farida Hayati menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan antara capaian akademik dengan tuntutan dunia kerja. “Kerja sama ini bukan hanya tentang MoA di atas kertas, tetapi tentang membangun jembatan antara kampus dan industri agar lulusan komunikasi Uhamka memiliki kompetensi yang relevan dan siap bersaing di era digital,” ujarnya.

BeritaTerkait

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

JAM-Pidum Menyetujui 14 Perkara Diselesaikan Berdasarkan Mekanisme Restorative Justice

Next Post

Bobby Ditahan, Jokowi Hancur dan Gibran, Kahiyang Iriana Kaesang Nyaris Telur Diujung Tanduk

Related Posts

Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Ragam

Orientasi Umum Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Banjarmasin dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya 

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Next Post

Bobby Ditahan, Jokowi Hancur dan Gibran, Kahiyang Iriana Kaesang Nyaris Telur Diujung Tanduk

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021