Sumber dana yang digunakan dalam aksi unjukrasa adalah berasal dari iuran peserta unjukrasa dengan mengikat.
Dalam kesempatan ini, Rumanto menyatakan, aksi damai / Unras yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Kab. Kudus tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Revisi Undang-undang TNI, yang mendapatkan banyak kontra oleh berbagai pihak yang tidak paham dan mengerti tentang RUU tersebut.
”Kegiatan aksi yang dilaksanakan oleh aliansi masyarakat Kabupaten Kudus merupakan murni dari gagasan para peserta aliansi masyarakat Kab. Kudus, yang bersikap memberikan dukungan / pro terhadap keputusan RUU TNI telah ditetapkan, karena kebijakan tersebut salah satu cara untuk menata pemerintahan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Aksi damai Aliansi Masyarakat Kudus ini diikuti lebih kurang 300 orang dan berjalan dengan lancar dan aman dengan pengawalan dari anggota Polres Kudus. (Red).













