Kemudian pada pukul 15.00 WIB, para peserta aksi damai / Unras tiba di gedung DPRD Kab. Kudus Ds. Getas Pejaten, Kec. Jati, Kab. Kudus, kemudian melaksanakan parkir kendaraan.
Kegiatan selanjutnya pukul 15.15 WIB para peserta aksi damai / Unras tiba di depan gedung DPRD Kab. Kudus.
Adapun dalam aksi ini, Aliansi Masyarakat Kudus menyampaikan sikap dengan memerikan dukungan terhadap UU TNI antara lain:
a. Kami masyarakat Kudus akan selalu menjaga empat pilar kebangsaan yaitu:
1). Pancasila, 2). Undang-undang dasar 1945, 3). Bhineka Tunggal Ika, 4). NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
b. Kami masyarakat Kudus mendukung Undang-Undang TNI sebagai wujud pengabdian TNI kepada NKRI,
c. Kami akan selalu bersinergi dengan TNI untuk menjaga NKRI,
d. TNI dan NKRI adalah harga mati,
e. Inti orasi yang disampaikan para peserta aksi damai / Unras antara lain:
1). Kita berada di sini adalah dalam rangka mendukung UU TNI,
2). Kita akan selalu mendukung TNI karena TNI adalah selalu bersama rakyat,
3). Mendukung UU TNI dan akan selalu dukung TNI selamanya,
4). Kami sebagai masyarakat Kabupaten Kudus selalu mendukung TNI untuk Indonesia maju, TNI Jaya.













