CIMAHI, BEDANews.com – “Rapat paripurna tujuannya adalah Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023,”.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Zulkarnain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi dalam Sidang Paripurna membahas Penyampaian dan Penjelasan PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022. Di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah,
Menurut Ahmad Zulkarnain, berdasarkan catatan dari Sekretaris DPRD Kota Cimahi, bahwa anggota DPRD kota Cimahi yang hadir 30 orang anggota dari 45 anggota DPRD, dengan demikian telah mencapai quorum maka Sidang Paripurna tersebut dibuka oleh Zulkarnain.













