“Kami mengawalinya dengan LKPJ Tahun 2020, kepada DPRD sebagai laporan atas pelaksanaan pencapaian kinerja, pelaksanaan audit atas laporan oleh BPK-RI,” ucapnya.
Begitu pula, selanjutnya Dikdik menjelaskan, dengan percepatan waktu pemerintah Kota Cimahi dapat menyelesaikan dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan kembali penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang ke 10
Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Bambang Purnomo, dan Purwanto, serta PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Maria Fitriana, Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, Forkopimda, Plt Asisten III Achmad Nuryana, Asisten II Budi Raharja, seluruh Kepala Dinas, Ketua KPU Mochamad Irman, Ketua Bawaslu, Jusapuandy, Ketua MUI Alan Nur Ridwan, Camat Cimahi Tengah Asep Bahtiar, dan undangan lainnya.













