Oleh: Mayjen TNI (P) Fulad (Mantan Penasihat Militer RI untuk PBB, 2017–2019)
JAKARTA || Bedanews.com –
*PENDAHULUAN*
Ada masa ketika sebuah bangsa tidak diuji oleh perang, bukan pula oleh krisis ekonomi, tetapi oleh sesuatu yang jauh lebih halus: kemampuan menjaga ketenangan ketika institusi negara sedang mengambil keputusan yang menentukan.
Indonesia sedang berada pada salah satu titik tersebut.
Mahkamah Konstitusi tengah menangani Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Perkara ini telah melalui rangkaian persidangan dan pembuktian. Pada 2 Oktober 2026, Mahkamah masih mendengarkan keterangan dari unsur Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia. Artinya, proses konstitusional masih berjalan dan Mahkamah masih memiliki kewajiban untuk menilai seluruh fakta, bukti, serta argumentasi secara utuh.













