• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ​Prof. Henry Yosodiningrat Minta Penegak Hukum Kedepankan Sanksi Administratif pada Kasus Internet Mentawai

​Prof. Henry Yosodiningrat Minta Penegak Hukum Kedepankan Sanksi Administratif pada Kasus Internet Mentawai

Boed by Boed
1 September 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Jakarta, BEDAnews – Praktisi hukum sekaligus Ketua Umum DPP GRANAT, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyoroti perkara hukum yang menjerat Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kepulauan Mentawai, yang kini berstatus terdakwa.

Yogi terjerat dalam kasus penyelenggaraan layanan internet (Nomor 450/Pid.Sus/2026/PN Pdg). Henry menilai penegakan hukum terhadap persoalan administratif dan perizinan harus dilakukan secara proporsional dengan mengutamakan pembinaan.

Dalam siaran pers Selasa 1/9/2026 ​Henry menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud membenarkan pelanggaran aturan, namun ia mempertanyakan urgensi penyelesaian jalur pidana untuk kekurangan administratif. Menurutnya, merujuk pada Pasal 613 ayat (3) KUHP dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sanksi atau pembinaan administratif seharusnya didahulukan sebelum proses hukum pidana ditempuh.

​Dalam kasus ini, kegiatan penyediaan internet tercatat mulai berjalan saat izin belum lengkap, sementara NIB PT Mentawai Network Provider telah terbit pada 2 Oktober 2025 dan proses legalitas terus berjalan. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mendorong pendekatan pembinaan serta menjembatani pihak terkait agar layanan tetap berjalan secara legal.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

​“Kalau ada izin yang kurang, lengkapi. Kalau ada prosedur yang salah, perbaiki. Jangan sampai persoalan administratif membuat orang takut mengambil inisiatif untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah terpencil,” ujar Henry.

​Menutup pernyataannya, Prof. Henry menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada majelis hakim. Ia berharap peradilan dapat mempertimbangkan asas proporsionalitas, rasa keadilan, serta kondisi masyarakat, mengingat pidana penjara merupakan langkah hukum terakhir yang menyangkut perampasan kemerdekaan seseorang.

Previous Post

Hari Kedelapan Belas Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.054,603 Ton Bantuan

Next Post

Cegah Karhutla di Kalimantan Meluas, Kapten Tri dari Korem 081/DSJ Ingatkan Warga Soal Bahaya Api

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Cegah Karhutla di Kalimantan Meluas, Kapten Tri dari Korem 081/DSJ Ingatkan Warga Soal Bahaya Api

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021