Bandung, Bedanews.com —

Argumentatif dan rasional. Itulah gambaran sosok Zulham Wahyudani saat mempertahankan disertasinya di hadapan tim promotor dan penguji pada Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor Studi Hukum Islam.Sidang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Pascasarjana, Kampus 2 Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu 26 Agustus 2026.

Dalam sidang tersebut, pria yang berasal dari Kota Serambi Mekah ini sukses meraih gelar akademik tertinggi, Doktor dalam Bidang Studi Hukum Islam di Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.Dengan disertasi berjudul “REFORMULASI HAK-HAK HUKUM PERCERAIAN ADAT DI MASYARAKAT SUKU GAYO DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP QANUN ACEH”, Zulham berhasil meraih IPK 3.81 dengan yudicium Sangat Memuaskan.

Ia tercatat sebagai Doktor ke-1252 yang diluluskan Pascasarjana UIN SGD Bandung, dan Doktor ke-451 di bidang Studi Hukum Islam di Pascasarjana UIN SGD Bandung.













