SERANG || Bedanews.com – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (30/04/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim dan didampingi oleh jajaran Wakil Pimpinan DPRD Banten lainnya. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Banten berserta dengan unsur Forkopimda lainnya.
Agenda rapat ini terdiri dari pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Banten tentang penetapan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten, serta penyampaian dan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD Banten atas laporan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten TA 2025.













