JAKARTA || Bedanews.com – Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Nurokhman, mendorong pembenahan sistem Pembinaan Jaksa secara menyeluruh dimana perbaikan harus dilakukan pada sistem Pembinaan, termasuk Peningkatan Kesejahteraan, serta Penegakan disiplin etika dan hukum, yang konsisten dan tidak pandang bulu.
Terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Jaksa, Komisioner Komjak menyampaikan sikap dan jeprihatinan yang mendalam atas terjadinya Operasi Tanggkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Komisioner Komjak RI, Nurokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12/2025).
Nurrokhman menegaskan bahwa, perbuatan oknum tidak mencerminkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan. Namun demikian, peristiwa ini harus dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh Insan Adhyaksa agar senantiasa tiada menjaga marwah, kehormatan dan kepercayaan Publik, ucapnya.











