DEMAK || Bedanews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak dibawah Komando Plt. Kasatpol PP Agus Sukiyono, S.IP, MM, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Demak.
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Satpol PP Demak secara rutin menggelar razia dan penyegelan tempat-tempat yang diduga menjadi sarang pekat, seperti tempat karaoke dan perjudian dalam sepekan ini.
Yang menjadi target dalam razia tersebut meliputi: Kecamatan Demak, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Dempet, Kecamatan Gajah.

Melalui keterangannya, Rabu (19/11), Plt. Kasatpol PP Agus Sukiyono, S.IP, MM mengungkapkan bahwa, dalam razia yang dilakukan 3 hari berturut-turut, Satpol PP Demak bersama Kodim & Polres berhasil menyegel beberapa tempat karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi dan perjudian. Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.












