• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Owner King Justitia Law Office Angkat Bicara Terkait Polemik WNA Sewa Menyewa Lahan di Bali

Owner King Justitia Law Office Angkat Bicara Terkait Polemik WNA Sewa Menyewa Lahan di Bali

angel angel by angel angel
30 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Denpasar – Bali dikenal memiliki keindahan alam yang memukau, kekayaan tradisi dan budaya, serta keramahan penduduknya. Tidak heran jika pesona Pulau Bali selalu mampu menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Sebagai pulau dengan mayoritas penduduk merupakan pemeluk agama Hindu, nilai-nilai yang berkembang tentunya berkembang sejalan dengan kepercayaan yang dianut. Salah satu manifestasinya dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), yaitu filosofi masyarakat Hindu di Bali dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan sesamanya, manusia dengan alam, dan manusia dengan Sang Pencipta.

Hal ini terwujud dengan adanya berbagai kearifan lokal yang hingga saat ini masih dijaga oleh masyarakat Bali. Salah satu Kearifan lokal Bali yang diterapkan di berbagai aspek kehidupan Adalah SUBAK. Pemahaman terkait Subak yang merupakan kearifan lokal di Bali yaitu berupa sistem pengairan secara tradisional dan menyangkut hukum adat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air di sawah atau ladang, demikian disampaikan I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H seorang Advokat dan pemerhati adat budaya Bali serta Owner dari King Justitia Law Office Ketika berbincang di kantornya di jalan Bypass Ngurah Rai Sanur Denpasar Selatan Kota Denpasar – Bali, pada rabu 29 Oktober 2025.

BeritaTerkait

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Page 1 of 15
12...15Next
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Saksikan Uji Penembakan Torpedo Kapal Selam Otonom Buatan Anak Bangsa

Next Post

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

Related Posts

Ragam

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
Ragam

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Ragam

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026
Ragam

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

24 April 2026
Ragam

BNNP Jateng Perkuat Peran Remaja Lewat Pelatihan Pendidik Sebaya Anti Narkotika, Dukung ANANDA BERSINAR

24 April 2026
Ragam

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

24 April 2026
Next Post
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Dugaan Korupsi Double Facility Pejabat Tinggi: FMDT Laporkan Pemkab Tasikmalaya ke Kejaksaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021