• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mendakdismen: Mulai Tahun 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib

Mendakdismen: Mulai Tahun 2027, Bahasa Inggris Menjadi Mata Pelajaran Wajib

kris by kris
13 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Profm Abdul Mu’ti melalui keterangannya dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang pada 8-10 Oktober 2025.

“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” tuturnya.

Ia memaparkan, arah kebijakan pembelajaran Bahasa Inggris dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025 – 2045 yang bertumpu pada tiga pilar transformasi. Di antaranya pemerataan akses kualitas layanan pendidikan serta peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

BeritaTerkait

Menteri Lingkungan Hidup, Meminta Siapkan Regulasi untuk Koperasi Tambang Rakyat

3 Mei 2026

Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara 

3 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Program Kewirausahaan Dapat Jadi Terobosan Di Sekolah yang Jurusannya Masih Kurang Sesuai Kebutuhan.

Next Post

Ganas Annar MUI, Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

Related Posts

News

Menteri Lingkungan Hidup, Meminta Siapkan Regulasi untuk Koperasi Tambang Rakyat

3 Mei 2026
News

Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara 

3 Mei 2026
Ekonomi

Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

3 Mei 2026
News

UT Medan Perkuat Kemandirian Mahasiswa Lewat Workshop Tugas Daring

3 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
News

Dua Tokoh “Susilo” Bertemu di Hardiknas 2026: Sinergi IKASPS UNNES dan IPLBI, untuk Kemajuan Negeri

3 Mei 2026
News

Momentum Hardiknas, Pemkab Sukabumi Berikan Beasiswa

3 Mei 2026
Next Post
KAJIAN & DAKWAH-Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema "Keluarga harmonis tanpa narkoba" di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 12 Oktober 2025. (Foto: Istimewa).

Ganas Annar MUI, Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021