• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelayanan Prima Bagi Tahanan dan Narapidana di Rutan Cirebon Tanpa Ada Diskriminasi

Pelayanan Prima Bagi Tahanan dan Narapidana di Rutan Cirebon Tanpa Ada Diskriminasi

kris by kris
30 September 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima bagi seluruh tahanan dan narapidana tanpa adanya diskriminasi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, Senin (29/9/2025).

Redy menuturkan, pelayanan yang diberikan mencakup berbagai aspek dasar, mulai dari kebutuhan makan dan minum, perawatan kesehatan, hingga hak untuk menerima kunjungan keluarga.

“Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan hak yang sama, tanpa membeda-bedakan jenis pidana,” tegasnya.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Selain itu, Rutan Kelas I Cirebon juga membekali para narapidana dengan berbagai program kegiatan positif. Di antaranya pelatihan kemandirian, pembinaan kepribadian, kegiatan olahraga, hingga penyediaan bahan bacaan.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Cegah Karhutla,Babinsa Koramil 08/KM Gelar Patroli Lahan Rawan Kebakaran

Next Post

BNN Provinsi Jawa Tengah dan UPT Pemasyarakatan Eks-Karesidenan Pati, Wujudkan Lapas/Rutan Bersih Narkoba

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

BNN Provinsi Jawa Tengah dan UPT Pemasyarakatan Eks-Karesidenan Pati, Wujudkan Lapas/Rutan Bersih Narkoba

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021