• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Merasa Ditipu Transaksi Logam Mulia, Pengusaha Laporkan Selebgram Cirebon ke Polisi

Merasa Ditipu Transaksi Logam Mulia, Pengusaha Laporkan Selebgram Cirebon ke Polisi

kris by kris
15 September 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com -Seorang pengusaha toko oleh-oleh di Jalan Sukalila Utara, Kota Cirebon, menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli logam mulia Silver Antam (perak Antam) yang melibatkan seorang selebgram berinisial IS.

Akibat peristiwa tersebut, korban bernama Yunitawati Atmadjaja mengalami kerugian hingga Rp67,5 juta.

Kuasa hukum Yunitawati, Sokoburi dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Purnama Law Firm Cirebon, menjelaskan kasus ini berawal saat kliennya melihat unggahan story Instagram milik IS yang menawarkan logam mulia Silver Antam dengan jumlah yang diklaim ready stock.

Tertarik, Yunitawati lalu melakukan komunikasi melalui WhatsApp dan memesan 2 kilogram Silver Antam seharga Rp67,5 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi milik IS pada 29 April 2025.

BeritaTerkait

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Mengawali Tugas Dihari Pertama, Komandan Lanal Bandung Laksanakan Apel Khusus dan Entry Briefing

Next Post

Pemkot Bandung Siapkan Mesin Insinerator untuk Atasi Sampah Pasar Kosambi

Related Posts

Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Hukum

Djuyamto Bacakan Pledoi, Gantungkan Harapan Kepada Ketua Majelis Hakim Putusan Seadil-Adilnya

5 November 2025
Hukum

Kejari Kota Bandung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Bandung

5 November 2025
Oplus_131072
Hukum

Provinsi Jawa Barat Tandatangani MoU Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

5 November 2025
Hukum

Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

4 November 2025
Next Post

Pemkot Bandung Siapkan Mesin Insinerator untuk Atasi Sampah Pasar Kosambi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021