• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Perusahaan Dilarang Menahan IJAZAH dan DOKUMEN Pribadi

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Perusahaan Dilarang Menahan IJAZAH dan DOKUMEN Pribadi

angel angel by angel angel
2 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAWANCARA-Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi ABDUL RACHMAN, yang diapit stafnya, usai diwawancarai reporter portalsukabumikota.

SUKABUMI || Bedanews.com – ABDUL RACHMAN, Kepala Disnaker Kota Sukabumi tegaskan, setiap perusahaan bisa mematuhi SURAT EDARAN MENTERI KETENAGAKERJAAN, sehingga tingkat penyerapan tenaga kerja di Kota Sukabumi semakin tinggi. Ketegasan ini atas dasar, SE MENNAKER, yang mana larangan penahan IJAZAH dan DOKUMEN pribadi milik pekerja dan surat oleh pemberi kerja, serta surat edaran mengenai larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja, ungkapnya Senin (02-06-2025) pada awak media (dilansir portalsukabumikota).

Menurut ABDUL RACHMAN, ini polemik tersendiri, karena usia produktif pekerja rata-rata dibatasi usia pencari kerja dibawah 35 tahun. Sehingga dengan surat edaran ini, para pencari kerja yang mampu diatas itu bisa mendapatkan pekerjaan yang terpenting adalah profesional, katanya.

BeritaTerkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Purworejo, Nafa Urbach: Generasi Sehat, Bangsa Kuat!

Related Posts

Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
Ragam

Mahasiswa Semester 6 Prodi PBA STAI Yogyakarta, Adakan Outing Class di Kawasan Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul 

3 Mei 2026
Ragam

Hardiknas: Upacara yang Terlalu Lama Kita Biarkan Kosong

3 Mei 2026
Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Indria Urbach, Tenaga Ahli Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Adib Al-Fikry saat sosialisasi program makan bergizi gratis.

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Purworejo, Nafa Urbach: Generasi Sehat, Bangsa Kuat!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021