ABDUL RACHMAN tegaskan, terbitnya surat edaran Menteri Ketenagakerjaan mengenai larangan diskriminasi yang mencakup pula mengenai syarat penampilan menarik, warna kulit, suku dan lainnya diharapkan bisa berdampak terhadap penurunan angka pengangguran terlebih di Kota Sukabumi, imbuhnya.
“Angka pengangguran terbuka itu 8,34 persen masih tinggi, karena rata-rata tingkat pengangguran terbuka di Jawa Barat 6,74 persen. Walaupun setiap tahun ada penurunan seperti 8,53 persen di tahun 2024. Mudah-mudahan penurunan ini kedepannya lebih signifikan,” tandasnya.
Lanjut ABDUL RACHMAN, adapun salah satu bentuk sosialisasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah menyebarkan SURAT EDARAN MENTERI TENAGA KERJA, ke seluruh perusahaan agar hubungan industrial di Kota Sukabumi semakin kondusif, mengakhiri pesannya. (Agus Teguh/Aki Yunus).













