• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Perusahaan Dilarang Menahan IJAZAH dan DOKUMEN Pribadi

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Perusahaan Dilarang Menahan IJAZAH dan DOKUMEN Pribadi

angel angel by angel angel
2 Juni 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAWANCARA-Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi ABDUL RACHMAN, yang diapit stafnya, usai diwawancarai reporter portalsukabumikota.

SUKABUMI || Bedanews.com – ABDUL RACHMAN, Kepala Disnaker Kota Sukabumi tegaskan, setiap perusahaan bisa mematuhi SURAT EDARAN MENTERI KETENAGAKERJAAN, sehingga tingkat penyerapan tenaga kerja di Kota Sukabumi semakin tinggi. Ketegasan ini atas dasar, SE MENNAKER, yang mana larangan penahan IJAZAH dan DOKUMEN pribadi milik pekerja dan surat oleh pemberi kerja, serta surat edaran mengenai larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja, ungkapnya Senin (02-06-2025) pada awak media (dilansir portalsukabumikota).

Menurut ABDUL RACHMAN, ini polemik tersendiri, karena usia produktif pekerja rata-rata dibatasi usia pencari kerja dibawah 35 tahun. Sehingga dengan surat edaran ini, para pencari kerja yang mampu diatas itu bisa mendapatkan pekerjaan yang terpenting adalah profesional, katanya.

BeritaTerkait

Bupati Sukabumi: Daerah yang Dipimpinnya Miliki Potensi Silat Luar Biasa

12 Juli 2025

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Program Pangan Lestari

12 Juli 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Next Post

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Purworejo, Nafa Urbach: Generasi Sehat, Bangsa Kuat!

Related Posts

Ragam

Bupati Sukabumi: Daerah yang Dipimpinnya Miliki Potensi Silat Luar Biasa

12 Juli 2025
Ragam

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Program Pangan Lestari

12 Juli 2025
Ragam

Hakim Terikat Asas Curio Novit, ojo Lempar-lemparan

12 Juli 2025
Ragam

Pengadilan Tinggi Jakarta, Selenggarakan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara dan Penguatan Integritas

12 Juli 2025
Ragam

Yayasan Daarul Rizki Pratama, Gelar “Wonderful Muharram” Berikan Santunan 1000 Yatim

12 Juli 2025
Ragam

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK TIGA PEJABAT TINGGI PRATAMA

12 Juli 2025
Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Indria Urbach, Tenaga Ahli Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Adib Al-Fikry saat sosialisasi program makan bergizi gratis.

Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Purworejo, Nafa Urbach: Generasi Sehat, Bangsa Kuat!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021