• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perkara Pemalsuan Merek dan Indikasi Geografis, Kembali Digelar PN Jaktim

Perkara Pemalsuan Merek dan Indikasi Geografis, Kembali Digelar PN Jaktim

kris by kris
20 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Pn Jaktim) kembali menggelar sidang perkara tentang merek dan indikasi geografis dengan terdakwa CHALAS KROMOTO Seperti tercantum dalam SIPP PN Jaktim No 59/Pid.Sus/2025/JKT.Tim, Kamis (20/03/2025).

Bertempat diruang sidang Ali Said, Sidang pemeriksaan Perkara ini dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Made Purnami dan Hakim anggota Heru Kuncoro serta Arif Yudiarto.

Pada Agenda Sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tutur Sagala dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadirkan 3 orang Saksi, yang mana salah satunya Toriki mantan karyawan terdakwa.

Lalu Ngadino, selaku pemilik Toko Sinar Plastik di Jatinegara yang juga memasarkan plastik water poloplast dan Sigit Riyanto pemilik Toko Rahayu di Pasar Rebo yang turut memasarkan produksi plastik milik terdakwa, namun setelah tahu produksi plastik tersebut bermasalah tidak menjual lagi.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Sederet Harapan untuk Keberhasilan TMMD Ke-123 Kodim 0807/Tulungagung

Next Post

TMMD Reguler Ke-123 Kodim 0716/Demak Di Desa Bandungrejo, Resmi Ditutup

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

TMMD Reguler Ke-123 Kodim 0716/Demak Di Desa Bandungrejo, Resmi Ditutup

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021