SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-8 Tahun sidang 2025 dengan agenda: Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dan pengumuman penetapan penugasan Komisi untuk membahas Raperda, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Rabu (12/3/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep dan Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf. Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.