• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Paripurna DPRD Kab. Sukabumi: Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Paripurna DPRD Kab. Sukabumi: Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

kris by kris
13 Maret 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-8 Tahun sidang 2025 dengan agenda: Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang perubahan nomenklatur dan perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dan pengumuman penetapan penugasan Komisi untuk membahas Raperda, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Rabu (12/3/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep dan Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf. Selain itu, turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan lainnya.

BeritaTerkait

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Primkop Kartika Merak 07 Gelar RAT, Dandim Tulungagung: Anggota Harus Aktif

Next Post

Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

Related Posts

Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Headline

⁠DPRD Jabar Dukung Usulan Gubernur Untuk Evaluasi Perjanjian Kerjasama Dengan Hotel Pullman

21 April 2026
Edukasi

Ketua DPRD Renie Sampaikan Selamat Hari Kartini dan Perjuangannya

21 April 2026
Edukasi

Harapan 2 Legislator di Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun

21 April 2026
Edukasi

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Next Post
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya bersama Sekda Jabar, Herman Suryatman di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021