• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Paripurna DPRD Kab. Sukabumi: Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Paripurna DPRD Kab. Sukabumi: Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

kris by kris
13 Maret 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Pengumuman dan Penetapan Penugasan Komisi Untuk Membahas Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi telah menugaskan Komisi III untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Penugasan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang diadakan pada 27 Februari 2025. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan harapan agar Komisi III dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

Diharapkan, pembahasan Raperda dapat berjalan komprehensif dan tepat waktu, sesuai dengan target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. “Dengan perubahan ini, diharapkan BPR Sukabumi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (EK).

BeritaTerkait

Verifikasi faktual (verpak) DPC Partai Garuda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.

Partai Garuda Kota Cirebon Bidik Kursi DPRD 2029, Andalkan Kekuatan Gen Z

14 April 2026

Kasus AY, Titik Balik Evaluasi Kebebasan Berekpresi di Indonesia

12 April 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Primkop Kartika Merak 07 Gelar RAT, Dandim Tulungagung: Anggota Harus Aktif

Next Post

Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

Related Posts

Verifikasi faktual (verpak) DPC Partai Garuda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Politik

Partai Garuda Kota Cirebon Bidik Kursi DPRD 2029, Andalkan Kekuatan Gen Z

14 April 2026
Politik

Kasus AY, Titik Balik Evaluasi Kebebasan Berekpresi di Indonesia

12 April 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

10 April 2026
Edukasi

DPRD Jabar Kawal Perizinan SMK IDN Boarding School,

10 April 2026
Ekonomi

DPRD Tinjau Ulang Skema Kerjasama Pengelolaan Jatinangor National Golf Resort

9 April 2026
Politik

Diduga Info Dari Pembantu ABS, Relawan Prabowo: Prabowo Harus Merespon Aspirasi Rakyat

9 April 2026
Next Post
Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya bersama Sekda Jabar, Herman Suryatman di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021