• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hukum Tata Ruang dan Manfaatnya

Hukum Tata Ruang dan Manfaatnya

Ki Agus by Ki Agus
16 Februari 2025
in Edukasi, Hukum, Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengutif dari beberapa sumber, ternyata Hukum tata ruang sangat penting karena mengatur pemanfaatan ruang secara efisien dan berkelanjutan. Hukum tata ruang juga menjadi landasan bagi pembangunan yang memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Tujuan hukum tata ruang:
1. Mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah.
2. Mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3. Menjaga sumber daya alam dan lingkungan
Memanfaatkan sumber daya alam dan buatan secara efisien.
4. Melindungi masyarakat dari bahaya lingkungan.
5. Memanfaatkan ruang secara berwawasan lingkungan
Mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Sementara manfaat hukum tata ruang:
1. Memudahkan perencanaan dan penanganan lingkungan.
2. Memastikan keberlanjutan ekologis dan sosial dalam pembangunan wilayah.
3. Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas.
4. Memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang.
5. Membantu mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan.

BeritaTerkait

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan, Jadi Fotomodel

19 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: lingkunganPenerapanTata Ruang
Previous Post

“Asmara Gen Z Love Fest” Sedot Puluhan Ribu Penggemar di Kota Bandung

Next Post

Pengajian dan Doa Bersama, Warnai Peringatan Syahidnya Teuku Umar

Related Posts

Edukasi

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
Ragam

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan, Jadi Fotomodel

19 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ragam

Blokade, Gencatan Senjata dan Ancaman Udara: Membaca Peta Perang yang Tak Terlihat

19 April 2026
Edukasi

Refleksi Hari Jadi Kab. Bandung, kata Hj. Elin Wati Bisa Dijadikan Motivasi Kerja

19 April 2026
Ragam

Tokoh Parsadaan Tabagsel, Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
Next Post

Pengajian dan Doa Bersama, Warnai Peringatan Syahidnya Teuku Umar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021