KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengutif dari beberapa sumber, ternyata Hukum tata ruang sangat penting karena mengatur pemanfaatan ruang secara efisien dan berkelanjutan. Hukum tata ruang juga menjadi landasan bagi pembangunan yang memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Tujuan hukum tata ruang:
1. Mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah.
2. Mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
3. Menjaga sumber daya alam dan lingkungan
Memanfaatkan sumber daya alam dan buatan secara efisien.
4. Melindungi masyarakat dari bahaya lingkungan.
5. Memanfaatkan ruang secara berwawasan lingkungan
Mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
Sementara manfaat hukum tata ruang:
1. Memudahkan perencanaan dan penanganan lingkungan.
2. Memastikan keberlanjutan ekologis dan sosial dalam pembangunan wilayah.
3. Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas.
4. Memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang.
5. Membantu mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan.