KAB. BANDUNG || bedanews.com — Merasa prihatin dengan maraknya Judi Online (Judol) yang sangat meresahkan masyarakat, dan untuk menanggulangi permasalahan tersebut agar tidak berkembang lebih jauh lagi, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, DPRD menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyelenggarakan sosialisasi perundang undangan terkait judol, dengan prioritas tujuan membangun masyarakat Kabupaten Bandung yang tangguh dan bebas judi online.
Legislator senior dari Fraksi PKB itu menambahkan, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang kaya akan potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Memiliki masyarakat yang pekerja keras, kreatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, kebersamaan, serta dukungan agama yang kuat.