Damai Hari Lubis (Ketua KORLABI/ Koordinator Pelaporan Bela Islam)
JAKARTA || Bedanews.com – MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah otoritas agama Islam tertinggi di Indonesia, karena MUI merupakan sebuah organisasi kelembagaan yang memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa dan memberikan pedoman tentang berbagai hal yang berkaitan dengan Islam, antara lain keuangan Islam, sertifikasi halal dan pendidikan agama.
Keputusan dan fatwanya sangat dihormati dan berpengaruh di kalangan penduduk Muslim Indonesia, karena anggota MUI diisi oleh para individu yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam teologi Islam, hukum nasional dan termasuk yurisprudensi.
Sehingga secara keseluruhan, peran MUI adalah otoritas dibidang keagamaan, yang tentunya Indonesia sebagai negara republik yang penduduknya mayoritas muslim, maka dapat dipastikan pengaruhnya amatlah besar dan otomatis menjadikan MUI sebagai lembaga penting. Selain sebagai pengawal bagi penduduk yang menganut agama Islam. Tentu mutatis mutandis kiprah MUI sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam, serta sebagai penjaring kader-kader terbaik pemberi solusi bagi masalah keagamaan (Islam) pada tingkat nasional dan tentu berhubungan dengan dunia Islam disebabkan ummat muslim atau Islam dan hukumnya merupakan aturan tak terpisah (kolektif dan kolegial) dengan muatan dunia internasional.