• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dosa PDIP Terlalu Banyak Kepada Jokowi atau Sama Banyaknya?

Dosa PDIP Terlalu Banyak Kepada Jokowi atau Sama Banyaknya?

angel angel by angel angel
17 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)

JAKARTA || Bedanews.com – *Kenapa pengamat membuat artikel dengan judul demikian?*

Karena fakta historis politik, kendati disia-siakan bak kacang lupa kulit, PDIP yang mengusung Jokowi untuk memperoleh jabatan Presiden RI pada kurun 2014-2019 dan 2019-2024 atau 2 (dua) periode, jabatan yang spesial untuk satu orang dari ratusan juta orang.

BeritaTerkait

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026

Namun disisa jabatannya pada periode kedua diawal tahun 2024 yang hanya menyisakan bilangan bulan menuju 10 tahun menjadi Presiden RI, Jokowi berkhianat yang kemudian diikuti menantunya Bobby Nst (Walikota Medan) dan putranya Gibran RR (Walikota Surakarta/Solo).

Kemudian PDIP mengetahui bahwa Jokowi diduga oleh publik menggunakan ijasah palsu dari fakultas Kehutanan UGM. Namun PDIP seolah tidak tahu dan acuh, padahal kelompok advokat dari TPUA/Tim Pembela & Ulama telah melakukan gugatan kepada Jokowi terkait ijasah palsu dan juga telah melaporkan Jokowi terkait dugaan ijasah tersebut di Bareskrim Mabes Polisi dengan seperangkat temuan alat bukti hukum yang dapat ditelusuri oleh penyidik, karena temuan alat bukti dalam bentuk putusan dari PN Surakarta, Pengadilan Tinggi Semarang dan Mahkamah Agung (Inkracht).

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

MUI Wadah Konsul Ummat, Bakal Calon Pemimpin Pilihan dan Amarmaruf Nahimunkar

Next Post

Kejurnas Judo Piala Kasad Berakhir, Kasad: Kita Bisa Kirim Atlet Judo ke Olimpiade

Related Posts

Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Ragam

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

27 April 2026
Ragam

Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

27 April 2026
Next Post

Kejurnas Judo Piala Kasad Berakhir, Kasad: Kita Bisa Kirim Atlet Judo ke Olimpiade

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021