• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejati Jabar Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah NPCI Propinsi Jawa Barat

Kejati Jabar Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah NPCI Propinsi Jawa Barat

Boed by Boed
11 Oktober 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang diduga terseret dalam tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat.

Penyalahgunaan dana hibah ini terjadi pada tahun 2021 hingga tahun 2023 dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp. 5 milyar.

Dalam siaran persnya Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nur Sricahyawijaya SH MH, menyampaikan pada tahun anggaran 2021 NPCI Provinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 67 miliar yang diperuntukan Persiapan Pekan Paraliympic Daerah (PEPARDA) dan Pekan Paraliympic Nasional (PEPARNAS) VI di Papua.

Saat itu KF disuruh oleh SG (Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat) untuk pengadaan sepatu atlet, official, pelatih Manager Cabang Olah raga, tersangka KF meminjam bendera milik perusahaan orang lain, dan harga sepatu telah di mark up

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kasus Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar, Pemeriksaan HCB Ditunda

Next Post

Prajurit Divif 2 Kostrad Gelar Acara Tradisi Penerimaan Dan Pelepasan Panglima Divisi

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post

Prajurit Divif 2 Kostrad Gelar Acara Tradisi Penerimaan Dan Pelepasan Panglima Divisi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021