Bandung, BEDAnews
Gerakan radikalisme acapkali diberi stigma negative oleh pihak-pihak yang merasa terganggu atas kondisi yang sudah mapan. Gerakan radikalisme sejatinya merupkan suatau upaya melalukan reformasi kearah yang lebih baik ternyata meninggalkan bias atau efek samping berujung anarkisme. Resikonya, gerakan radikalisme harus berhadapan dengan intimidasi dan pemberangusan dari pihak penguasa.
Padahal konsep radikalisme yang terkait pemikiran atau keilmuan keagamaan kalau di fahami secara benar dan jernih adalah sesuatu yang perlu dan harus dipertahankan untuk mencapai perubahan yang lebih baik.
Konsep radikalisme dalam kontek keilmuan atau pemikiran adalah sesuatu yang positif dan perlu di pertahankan sekaligus diberdayakan dalam kontek mencapai perubahan social yang lebih maju.
Itulah pernyataan Prof. DR. Nurshomad Kamba, dalam Seminar “Menangkal Radikalisme Pemahaman Keagamaan”, yang digelar oleh Fakultas Ushuludin UIN Bandung, Di Hotel Khatulistiwa, Selasa, (3/7).
Menurut Nurshomad, meski pemahaman kosep radikalisme sesuatu yang fositif, tapi acapkali meninggalkan sisi negative dan gelap yaitu timbulnya kesombongan intelektual dan sikap Taqlid (mengikuti apa yang dikatakan pemimpinnya).
Efek samping dari pemikiran radikalisme adalah merasa paling benar dan bersikap inklusif sehingga memandang orang lain rendah dan hina yang berdampak kepada tindakan anarkis, ungkap Nurshomad.
Hal senada dikatakan Prof. DR. Afif Muhammad, femahaman yang salah terhadap konsep radikalisme yang terpenting adalah melakukan tindakan pemaksaan terhadap hak-hak orang lain sehingga melakukan tindakan yang merugikan pihak orang lain, yaitu anarkis.
Sementara Laksama Muda TNI Chairul Akbar, dari BNPT (Badan Nasional Penangulangan Teroris) mengangap terorisme muncul akibat pemahaman radikalisme yang menjamur. “Timbulnya gerakan terorisme merupakan kegagalan dunia pendidikan dan tokoh agamawan,“ katanya.
DR. Adeng Muhtar Ghozali, selaku moderator memandang semua urai tentang konsep radikalisme dalam kontek keilmuan atau pemikiran sesuatu yang wajib dan fositif untuk di implementasikan dalam realitas social agar terjadi perubahan yang lebih baik.
Dekan Ushuludin Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. menyatakan pihaknya menggelar Seminar Nasional tentang konsep radiklisme untuk memberi pemahaman yang utuh dan integral serta bisa melihat akar-akar kekerasan dari multi disiplin ilmu yang diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan bangsa ini.
Menurut Ketua Panitia, Adnan, acara digelar sebagai bentuk kepedulian Fakultas Ushuluddin untuk ikut bertanggungjawab dan terlibat dalam mengurai dan menyelami makna radikalisme agama secara lebih dalam dan hendak melihat radikalisme agama dalam sosoknya yang multi dimensi sehingga diperoleh gambaran yang utuh dan integral tentang apa sebenarnya radikalisme agama itu," ujarnya. (Hargribs)











