BOGOR,– Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil lakukan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari pengungkapan tersebut tersangka berinisial AAZ (22) dan AAL (19) berhasil diamankan.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kinerja Kapolres Bogor Polda Jabar yang dengan sigap berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi.
“Kami yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan truk box tersebut kita temukan tandon penyimpan BBM solar dari SPBU.” ujar Kapolres.













