• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polemik SE Tentang Pengaturan Toa Mesjid, Prof.Rosihon : Esensi Niatnya Semangat Moderasi Beragama

Polemik SE Tentang Pengaturan Toa Mesjid, Prof.Rosihon : Esensi Niatnya Semangat Moderasi Beragama

Hendra by Hendra
26 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDANews.com – Terkait polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengatuaran speaker/toa mesjid dan membandingkan dengan suara azan dengan gonggongan anjing.
Mendapat tanggapan Wakil Rektor I UIN SGD Bandung Prof.Dr.Rosihon Anwar, M.Ag mengatakan niat memang menjadi penentu substansi segala sesuatu, baik ucapan maupun perbuatan. Untuk mengetahui niat seseorang, tentu harus ditanyakan kepada Mpunya ucapan dan perbuatan.

“ Kita tidak bisa hanya menilai dari ucapan dan tindakan luaran. Ini yang ingin saya pakai untuk konteks viral wawancara Menteri Agama tentang lantunan azan.” Kata Rosihon dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu, 26 Februari 2022.

Menurutnya, dari konteks awal semenjak turunnya edaran terkait pengaturan suara speaker/toa di mesjid, saya sudah menangkap pesan bahwa semangat edaran itu sama sekali bukan melarang melantunkan azan, apalagi mendiskreditkannya, tetapi mengatur pemakaian alat pengeras suara itu.

BeritaTerkait

Satgas Dibantu Warga, Fokus Rampungkan Pengecoran Jalan

29 April 2026

Sehari, Satgas TMMD Ke-128 Gelar Tiga Kegiatan Nonfisik

29 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

SB Babel Bakamla RI Aksi Bersih Sampah dan Prokes di Kawasan Perkantoran Gubernur

Next Post

Perkara Nurhayati Dinyatakan P21,Kejati Jabar Lakukan Eksaminasi

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas Dibantu Warga, Fokus Rampungkan Pengecoran Jalan

29 April 2026
TNI-POLRI

Sehari, Satgas TMMD Ke-128 Gelar Tiga Kegiatan Nonfisik

29 April 2026
Ragam

Kegagalan BRICS dan Dilema Energi Asia Tenggara di Tengah Konflik Global

29 April 2026
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kunjungan Presiden di TPST Banyumas

29 April 2026
TNI-POLRI

AKSI SIGAP PRAJURIT TNI AL PADAMKAN KEBAKARAN PEMUKIMAN DI KOTA MANADO

29 April 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Damkar Trenggalek, Padamkan Kebakaran Kandang Sapi di Durenan

29 April 2026
Next Post

Perkara Nurhayati Dinyatakan P21,Kejati Jabar Lakukan Eksaminasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021