• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Menjadikan RRI Sebagai Lembaga Penyiaran Pilihan Publik

Menjadikan RRI Sebagai Lembaga Penyiaran Pilihan Publik

Ridhwan by Ridhwan
22 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Aat Surya Safaat

Jakarta – bedanews.com – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sejatinya berpotensi menjadi salah satu sumber rujukan terpercaya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang sehat dan berkualitas.

RRI bahkan bisa menjadi semacam “clearing house” atau tempat penjernihan informasi terkait maraknya sirkulasi hoaks dan terpaan konten bias komersial serta bias kepentingan politik kelompok tertentu.

Sebagai media rujukan, RRI diharapkan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan memberi ruang untuk dialog interaktif, mewadahi pendapat masyarakat yang berbeda-beda, dan mendorong partisipasi warga untuk menyampaikan ide dan gagasan tanpa bias kepentingan.

BeritaTerkait

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah RRI yang didirikan pada 11 September 1945 itu masih diminati publik atau masyarakat luas, khususnya kalangan milenial, yaitu orang yang lahir antara tahun 1981 dan 2000?

Page 1 of 16
12...16Next
Previous Post

DOMTSP Kota Bandung Mempersembahkan Predikat WBBM Untuk Mang Oded

Next Post

Dandim Demak: Yuk Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Related Posts

Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
Next Post

Dandim Demak: Yuk Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021