• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penyelundup Ganja 70 Kilo Dituntut 20 Tahun Penjara

Penyelundup Ganja 70 Kilo Dituntut 20 Tahun Penjara

Boed by Boed
19 November 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jabar, menuntut Rian Ardiansyah (26) dengan hukuman 20 tahun penjara dan Muhammad Sidiq (23) dituntut hukuman 14 tahun penjara, serta denda masing-masing  Rp1 miliar  atau diganti masa tahanan selama satu tahun.

Kedua tersangka tersebut, terbukti bersalah telah menyelundupkan ganja seberat 70 kilogram, yang terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri  Kelas 1A Khusus Bandung,  Selasa, (19/11/2019).

JPU Kejati Jabar Rika Fitrianirmala, SH., dalam tuntutannya menyatakan terdakwa Muhammad Sidiq dan Rian Ardiansyah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak melakukan perbuatan melawan hukum membawa Ganja kering yang beratnya lebih dari 1 kilogram atau lebih dari 5 batang sebagaimana dakwaan primair pasal 114 ayat (1) undang-undang No 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal seumur hidup.

BeritaTerkait

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Bandung Kota Pertama Yang Miliki Dokumen Kontingensi Gempa

Next Post

Jabar Masuki Ancaman Bencana Hydro Meteorologi

Related Posts

Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Posyandu Balita dan Lansia, Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Darurat Narkoba Anak! BNNP Jateng Perkuat Kompetensi Garda Rehabilitasi, Demi Dukung Ananda Bersinar

6 Mei 2026
Next Post
Kepala Pelaksana BPBD Dr. Ir Supriyatno (Tengah) : Sampai Oktober 1.486 Bencana Landa Jawa Barat

Jabar Masuki Ancaman Bencana Hydro Meteorologi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021