• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Belum Inkrah, Ema Masih Tetap Sekda Kota Bandung

Belum Inkrah, Ema Masih Tetap Sekda Kota Bandung

alief firdaus by alief firdaus
2 Oktober 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padajdjaran (Unpad), Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa menilai Gugatan terhadap wali kota Bandung Oded M. Danial terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, tidak boleh mempengaruhi proses administrasi Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, lanjut Pantja, Ema Sumarna masih berstatus sebagai Sekda aktif, sehingga secara personal harus tetap meningkatkan performanya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kendati telah keluar putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun menurut Pantja, hal itu belum menjadi keputusan akhir. Sebab, Pemkot Bandung mengambil langkah mengajukan banding, sehingga masalah ini masih tetap berproses.

“Kita bukannya mengabaikan putusan PTUN Bandung, tapi itu belum ingkrah. Artinya existing masih tetap Pak Ema masih tetap jalan. Karena masih ada proses banding, kecuali kalau Pak Oded terima tidak banding. Ini masih berlanjut tunggu saja sampai inkrah,” ucap Pantja, Rabu (2/9/2019).

BeritaTerkait

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Seratusan Anggota DPRD Jabar Masih Di Emergency Room

Next Post

Disdik Jabar Gelar Workshop Pokja Pendidikan Inklusif

Related Posts

Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
Next Post
Workshop tentang pendidikan khusus dan layanan khusus (PKPLK), di Jl. Raya Tangkuban Parahu No.29, Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (2/10/2019)

Disdik Jabar Gelar Workshop Pokja Pendidikan Inklusif

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021