Jakarta-Bedanwes.com-
Setelah Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).Selasa,19 Maret 2022.
Keempat tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Kini, Kejagung membidik seluruh pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag), termasuk Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.