“Tentunya predikat ini merupakan amanah yang wajib kita syukuri dan harus selalu dijaga sehingga kami berkomitmen untuk mempertahankannya agar jangan sampai menurun. Kami akan terus dorong kepada para ASN untuk tetap berfokus untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat semua,” tuturnya.
Diakui Ngatiyana, BPK-RI masih menemukan beberapa permasalahan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD Kota Cimahi TA 2020 lalu. Sehubungan dengan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK-RI ini, pihaknya mengaku akan terus berupaya memperbaiki penyajian laporan keuangan Pemkot Cimahi agar sesuai dengan yang dipersyaratkan BPK-RI, sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.













